"PARTAI POLITIK DAN POWER SHARING"
Power sharing atau di terjemahkan dengan istilah " berbagi kekuasaan"
adalah fenomena politik yang seharusnya dimiliki dalam kehidupan kepartaian.
Apa sebenarnya power sharing? Power sharing mengacu pada partisipasi yang
mewakili kelompok2 untuk suatu keputusan politik. Artinya berbagai kepentingan
disatukan menjadi satu suara dan inilah tugas tersulit bagi partai politik.
Konflik akan muncul bila salah satu kelompok tidak terakomodasi
kepentingannya. Oleh sebab itu, praktek yang terkait dengan power sharing
adalah koalisi partai. Hal ini akan membangun budaya poltik untuk bekerjasama,
konsesusu dan konsolidasi yang akan mengakomodasi kepentingan politik dari
berbagai kelompok sehingga menjadi kebiasaan yang harus dijalankan partai
politik. Partai politik yang besar,kecil, lama dan baru yang memiliki platform
yang sama dibiasakan untuk bekerjasama.Dalam power sharing ada istilah " One Size Fits All" yang menjelaskan keterkaitan partai politik dengan sistem pemilihan. Keterkaitan ini dijelaskan dengan membahas beberapa karakteristik, yaitu:
1. sistem pemilihan anggota legislatif,
2. pelaksanaan sistem proposional,
3. sistem pemerintahan ( presidensial atau parlementer),
4. power sharing dilembaga eksekutif,
5. stabilitas kabinet,
6. pemilihan umum,
7. sistem federal dan desentralisasi,
8. power sharing dilembaga legislatif dan eksekutif.
Pertanyaan : Menurut pendapat anda koalisi partai politik perlu dibangun, bila dikaitkan dengan power sharing?
0 komentar:
Posting Komentar